KABAR PRIANGAN – Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling. Meskipun di masa PPKM, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, maka di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Rabu 22 September 2021 pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 wib.
Baca Juga: Film The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV, Simak Jadwal Acara Trans TV 22 September 2021
SIM Keliling akan berlokasi di Kantor Kecamatan Cimanggung, Sumedang
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.***