Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Rekor MURI

- 23 September 2021, 15:48 WIB
Kepala biro Kesejahteraan Provinsi Jawa Barat Drs.H.Barnas Adjidin MM,MMPD menyerahkan klaim (JKM) BPJS Ketenagakerjaan an.Wida Siti Saadah guru honorer MI Al Muniroh, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala biro Kesejahteraan Provinsi Jawa Barat Drs.H.Barnas Adjidin MM,MMPD menyerahkan klaim (JKM) BPJS Ketenagakerjaan an.Wida Siti Saadah guru honorer MI Al Muniroh, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/ Jaja Subagja/

Provinsi Jawa Barat baru mendekati 30% dari total yang seharusnya bisa diberikan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga: Bripka Erik yang Memiki Keterbatasn Fisik, Dapat Bantuan Motor ATV dari Polres Garut

“Saya perintahkan kepala biro atau asisten untuk memperluas program yang baik ini, karena hanya membayar 16.800 per bulan, kebermanfaatannya bisa sampai 42 juta rupiah, ini mudah-mudahan membantu semangat Jawa Barat, dan tentunya rekor MURI ini menyemangati agar terus kita tingkatkan jumlahnya berlipat-lipat lagi. Saya kira itu, dan tentunya kita akan melihat sektor-sektor mana lagi yang bisa kita lindungi,” jelasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri yang turut hadir dalam acara tersebut juga mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Jawa Barat dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya.

“Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Jabar untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga pendidik agama, mereka memiliki jasa yang besar dalam mendidik anak-anak bangsa terutama dalam penanaman ajaran-ajaran agama yang baik, namun banyak di antara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja. Saya berharap provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ini,” ungkap Zuhri.

Baca Juga: FPKP Minta Bupati Garut Terbitkan Perbup Swakelola, Indra: Pengelolaan Swakelola Jauh Lebih Berkualitas

Sejalan dengan Muhammad Zuhri, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menambahkan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar.

Pemberian perlindungan ini merupakan salah satu wujud negara hadir untuk rakyatnya.

“Ini apresiasi untuk Provinsi Jawa Barat, pekerja bidang keagamaan dan pekerja informal ini yang sebenarnya menjadi prioritas untuk dilindungi. Untuk iurannya akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Jawa Barat melalu APBD. Kami akan terus meningkatkan kemudahan bagi peserta baik formal maupun informal untuk dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran,” Jelas Zainudin.

Baca Juga: Disparbud Garut Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, 53 Desa Lolos Verifikai Desa Wisata

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x