Kabar Gembira Bagi Warga Tasela! DOB Tasik Selatan Kembali Mencuat di Gedung Dewan

- 1 Oktober 2021, 20:04 WIB
Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (empat dari kiri) sesuai menandatangani kesepakatan pemenuhan syarat DOB Tasela pada rapat dengar pendapat, Rabu, 29 September 2021.
Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (empat dari kiri) sesuai menandatangani kesepakatan pemenuhan syarat DOB Tasela pada rapat dengar pendapat, Rabu, 29 September 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Setelah sekian lama seolah terlupakan dengan hirup pikuk dunia politik dan penanganan pandemi Covid-19, wacana akan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) kembali mencuat di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini setelah Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan rapat dengar pendapat akan wacana DOB Tasela tersebut pada Rabu, 29 September 2021 malam.

Pemkab Tasikmalaya yang diwakili Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sepakat untuk mendorong kembali DOB Tasela, sesuai amanat pasal 33 undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, menuturkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disebutkan, dalam pelaksanaan desentralisasi dilakukan penataan daerah yang ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Baik dari segi pelayanan, tata kelola, dan segala aspek dalam penyelenggaraan daerah.

Baca Juga: DOB Tasik Selatan Terkesan Melendoy, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemkab Tasikmalaya

Dengan undang-undang itu, maka pelaksaan otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk melakukan penataan wilayah secara terencana diperhatikan keseimbangan dari berbagai aspek, sehingga mampu mengatasi berbagai kendala dalam rentang kendali.

Pembentukan DOB Tasela itu, lanjut Cecep Nurul Yakin, didasarkan pada banyaknya potensi yang belum tergali dengan maksimal oleh pemerintah saat ini. Ditambah juga adanya berbagai permasalahan dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

"Jadi dilihat dari alasan tersebut, maka akan sangat stategis apabila ada kebijakan terkait rencana DPO Tasikmalaya Selatan. Ditambah adanya dorongan dari masyarakat Tasela melalui presidium yang sudah dibentuk," ucap Cecep, Jumat 1 September 2021.

Sejauh ini, lanjut Cecep, pembentukan Tasela didukung oleh 10 Kecamatan. Di antaranya Cibalong, Parungponteng, Bojongasih, Karangnunggal, Bantarkalong, Cipatujah, Culamega, Cikalong, Pencetengah, dan Cikatomas.

"Pemkab Tasik sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan dengan SKPD terkait untuk pemenuhan persyaratan yang masih belum lengkap," jelas Cecep.

Baca Juga: Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Cek Kelaikan dan Tes Urine Awak Bus

Sementara dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengatakan, pembentukan DOB Tasela sudah sangat layak. Sebab nantinya pembangunan Tasikmalaya Selatan akan lebih fokus jika terbentuk pemerintahan sendiri.

"Nantinya akan ada DAU, DAK dari pemerintah pusat bagi pemerintah Tasela. Sehingga itu bisa fokus dalam pembangunan," jelas Asep.

Keuntungan lainnya, kata Asep, pelayanan terhadap masyarakat akan lebih dekat serta penggalian potensi tidak memerlukan birokrasi yang panjang dan lama. Sebab waktu serta jarak juga akan memengaruhi dalam pelayanan. Jika sudah terbentuk DOB, maka sudah barang tentu akan lebih cepat pelayanan dan birokrasinya.

Asep menambahkan, rapat dengar pendapat antara eksekutif dan legislatif, Rabu, 29 September 2021 kemarin, lebih membahas kepada pemenuhan syarat-syarat pembentukan DOB Tasela yang belum lengkap.

Syarat itu, di antaranya kesiapan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya memberikan suntikan dana Rp 15 miliar kepada DOB Tasela selama 3 tahun.

"Nah, syarat itu belum dicantumkan pada pengusulan tahun 2020 kemarin. Itu syarat baru sesuai dengan undang-undang atau aturan yang baru," ungkap Asep.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Buka MTQ XIII Kota Tasikmalaya, Yusuf : Pertahankan Marwah Prestasi di Kancah Jabar

Akhirnya, ditegaskan Asep, pemerintah daerah dan DPRD pun sepakat untuk memberikan kucuran anggaran sebesar Rp 15 miliar tiap tahunnya, selama 3 tahun berturut-turut kepada DOB Tasela nantinya.

Dengan kesiapan dan kesepakatan itu, tidak lain sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung terbentuknya DOB Tasela.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x