Insentif Guru Madrasah Sudah Cair, Begini Proses Pencairannya Melalui Aplikasi Simpatika

- 2 Oktober 2021, 13:04 WIB
Insentif guru madrasah non-PNS sudaha bisa dicairkan lewat aplikasi Simpatika
Insentif guru madrasah non-PNS sudaha bisa dicairkan lewat aplikasi Simpatika /Simpatika.kemenag.go.id/

KABAR PRIANGAN - Kementerian Agama pada Jumat malam tanggal 1 Oktober 2021 mengumumkan sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS melalui aplikasi Simpatika.

Kemenag juga menjelaskan anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Pencairan insentif tahun 2021 dilakukan secara terpusat lewat aplikasi Simpatika, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam.

Baca Juga: Segera Cek Rekening, Insentif Guru Madrasah Non PNS yang Terdaftar di Simpatika Sudah Cair

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” ucap M Zain.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima insentif ini yaitu:
- Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif
- Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Ternyata, Ini Asal-usul National Boyfriend Day, Hari Peringatan untuk Pacar Laki-laki

Surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif dan SPJTM tersebut bisa diunduh dan dicetak di SIMPATIKA.

M Zain pun meminta para penerima tunjangan insentif ini untuk segera mengakses SIMPATIKA.

“Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” tegas M Zain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Oktober 2021: Saatnya Libra Berinvestasi dan Scorpio Bertemu Dengan Masa Lalu, Sagitarius?

Dari aplikasi SIMPATIKA tersebut, para guru madrasah bukan PNS penerima insentif, akan mendapat beberapa informasi.

Berikut informasi yang terdapat di SIMPATIKA:
1. NPK, sudah terdata di SIMPATIKA
2. NIK, ada pada kolom NIK CORE
3. Nama di Rekening, ada pada kolom NAMA
4. Nomor Rekening, ada pada kolom ACCOUNT_NO
5. Nama Bank, BSI
6. Cabang Bank, ada pada kolom CABANG

Dokumen yang sudah dicetak untuk selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening.

Baca Juga: Triple Big Match BRI Liga 1 2021/2022. Ada Persib Bandung vs PSM Makassar. Ini Jadwal Acara Indosiar Hari Ini

Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru.

M Zain mengajak para guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.**

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah