Aksioma Tuntut KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Banjar. Mantan Wakil Wali Kota Pimpin Aksi Unjukrasa

- 4 Oktober 2021, 07:57 WIB
PRESIDEN Aksioma H. Akhmad Dimyati memimpin aksi unjukrasa di depan Kantor KPK di Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021.*
PRESIDEN Aksioma H. Akhmad Dimyati memimpin aksi unjukrasa di depan Kantor KPK di Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021.* /DOK Aksioma/

KABAR PRIANGAN - Belum adanya kepastian atas pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh KPK, membuat sejumlah komponen masyarakat Kota Banjar bertanya-tanya.

Padahal kasus ini sudah berlangsung lama. Pihak penyidik KPK pun berkali-kali datang ke Kota Banjar dan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pihak.

Atas adanya ketidakpastian itu, massa Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) bersama gabungan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Kota Banjar melakukan aksi unjukrasa di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Leslar Blak-blakan Hari ini di Indosiar. Simak Pula Jadwal Acara Indosiar, Senin 4 Oktober 2021

Dalam aksinya tersebut, massa menuntut semua kasus dugaan korupsi di Kota Banjar diusut tuntas sampai ke tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan seadil-adilnya, tanpa diskriminasi.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati, S.IP, yang juga mantan Wakil Wali Kota Banjar.

 Dia mengaku kecewa atas lambatnya pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK selama ini. Padahal menurutnya, para pihak yang dipanggil dan diperiksa Penyidik KPK sudah puluhan orang.

Baca Juga: Belasan Remaja Mabuk dan Ugal Ugalal Serta Ibu Penjual Miras Digiring Tim Maung Galunggung

“Mungkin juga berkisar 100 orang terkait kasus yang diusut KPK di Kota Banjar selama ini,” katanya.

Selain itu, kata Dimyati, Penyidik KPK juga saat setahun lalu, sempat melakukan penggeledahan sampai penyitaan beragam berkas dari lokasi penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Banjar dan Ciamis.

"Kami menuntut dugaan kasus korupsi di Kota Banjar diusut tuntas sampai pengadilan. Ini dalam upaya mewujudkan kepastian hukum di tengah keraguan masyarakat terhadap penegakkan hukum di Kota Banjar," ujar Dimyati.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Sunat Hibah 2018, Kasi Intel Kejari : Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Dimyati mengatakan, kasus dugaan korupsi yang diusut KPK sudah berlangsung setahunan, sejak Penyidik KPK melakukan penggeladahan di Kota Banjar.

Ironisnya, kata dia, KPK masih belum berani mengumumkan dan menahan para tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Banjar sampai saat ini.

"Jika KPK tak segera mengumumkan dan menahan tersangka secepatnya, otomatis menciderai rasa keadilan masyarakat yang mendukung supremasi hukum,” katanya.

Baca Juga: Kibar Budaya Jilid 6 'Mapag Layung' di Wisata Bukit Nangela Penuh Kemeriahan

Otomatis, kata dia, muncul spekulasi citra buruk gegara ada yang tak tersentuh hukum alias kebal hukum di Banjar.

Hal senada dikatakan Sekretaris PD GPI Kota Banjar, Umar Taupik. Menurut Taufik, pihaknya sangat mendukung supremasi hukum, tanpa diskriminasi.

"Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK setahunan lebih di Kota Banjar, seharusnya diusut tuntas. Jangan jalan di tempat saja," ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x