b. Rute Gambir - Solo Balapan pp
- Kecepatan rata-rata dari 71,5 km/jam menjadi 81,5 km/jam
- Kecepatan maksimal 120 km/jam pada lintas Cirebon - Prupuk dan Kebasen - Yogyakarta.
c. Rute Bandung - Surabaya Gubeng pp
- Kecepatan rata-rata dari 66 km/jam menjadi 70 km/jam
- Kecepatan maksimal 120 km/jam pada lintas Kroya - Yogyakarta dan Solo Jebres - Mojokerto.
Dengan adanya percepatan waktu tempuh pada Kereta Api – Kereta Api tersebut, Joni mengimbau kepada calon penumpang Kereta Api untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanan Kereta Api, karena terdapat beberapa Kereta Api yang mengalami perubahan jam keberangkatan.
Joni juga mengungkapkan harapan KAI dengan adanya percepatan waktu tempuh pada beberapa Kereta Api.
“Kami harap melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, masyarakat kembali menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” pungkasnya.
Perubahan jadwal Kereta Api di bulan Oktober ini bisa dilihat di Kabar-Priangan.com dengan judul ‘Jadwal Perjalanan Kereta Api Oktober 2021, Cek Disini’. ***