Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Umroh Bagi Jemaah Indonesia. Masa Karantina Lima Hari

- 11 Oktober 2021, 06:42 WIB
Arab Saudi ijinkan pelaksanaan Umroh bagi Jemaah Indonesia
Arab Saudi ijinkan pelaksanaan Umroh bagi Jemaah Indonesia /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Masih di masa pandemi Covid-19, ada kabar gembira bagi para Jemaah Umroh Indonesia.

Pada tanggal 9 Oktober 2021, Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi mengizinkan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi Jemaah Indonesia.

Pembukaan kembali umroh untuk Jemaah Indonesia disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui Nota Diplomatik pada tanggal 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Kemenag Sumedang Minta Jemaah Umroh Tidak Dikarantina

Dalam Nota Diplomatik juga disebutkan mengenai pembahasan prosedur serta persyaratan kesehatan diantaranya terkait vaksin sudah dalam tahap akhir pembahasan.

“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” ungkap Retno.

Pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari.

Baca Juga: Sekda Ingatkan Setwan Tak Ajukan Uang Transportasi Pimpinan Dewan Jika Kendaraan Dinas Belum Ditanggalkan

“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umroh yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” imbuh Retno.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x