KABAR PRIANGAN - Masih di masa pandemi Covid-19, ada kabar gembira bagi para Jemaah Umroh Indonesia.
Pada tanggal 9 Oktober 2021, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi mengizinkan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi Jemaah Indonesia.
Pembukaan kembali umroh untuk Jemaah Indonesia disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui Nota Diplomatik pada tanggal 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Kemenag Sumedang Minta Jemaah Umroh Tidak Dikarantina
Dalam Nota Diplomatik juga disebutkan mengenai pembahasan prosedur serta persyaratan kesehatan diantaranya terkait vaksin sudah dalam tahap akhir pembahasan.
“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” ungkap Retno.
Pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umroh yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” imbuh Retno.