Kadiskominfo Garut Disomasi. PT BUMKA Tekno Sains Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

- 19 Oktober 2021, 23:01 WIB
Pengerjaan pembuatan infrastruktur penunjang program Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020 tepatnya di wilayah Desa Gunung Jampang, Kecamatan Bungbulang oleh PT BUMKA Tekno Sains yang kini jadi masalah.*
Pengerjaan pembuatan infrastruktur penunjang program Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020 tepatnya di wilayah Desa Gunung Jampang, Kecamatan Bungbulang oleh PT BUMKA Tekno Sains yang kini jadi masalah.* /DOK PT BUMKA/

Dengan tidak mendapatkan pembayaran atas pekerjaan pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Gunung Jampang tersebut, tutur Budi, dirinya banyak mendapatkan dampak.

Kendaaraan miliknya tak bisa lagi terbayar cicilannya selama 9 bulan sehingga akhirnya ditarik oleh pihak eksternal leasing.

Baca Juga: Persib Akan Hadapi PSS Sleman, Berikut Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2021/2022 Pekan Kedelapan

Akibatnya, kata Budi, dia mengalami kerugian mencapai Rp110 juta akibat musnahnya uang muka dan cicilan yang sudah masuk.

Selain itu, kerugian immateriil yang dialaminya adanya tekanan mosi tidak percaya dari pihak investor yang memberinya modal dalam proyek pembangunan infrastruktur di Gunung Jampang tersebut.

“Belum lagi adanya tuntutan bunga maupun denda dari pihak pemodal pekerjaan yang tentunya sangat mempengaruhi kondisi psikologisnya,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia U-23 vs Tajikistan Jelang Kualifikasi Piala Asia 2022 Hari Ini, 19 Oktober

Budi kemudian menjelaskan, sebelumnya dirinya telah mendapatkan perintah untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur untuk program Paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Perintah tersebut datang langsung dari Kepala Diskominfo Kabupaten Garut melalui koordinasi dengan Kabid E-Goverenment dan Kasi Pemeliharaan Infrastruktur Diskominfo Garut.

Pihaknya, diakui Budi, telah melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik sesuai arahan dan permintaan pihak Diskominfo.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x