Pekerjaaan yang telah dilakukan baik untuk infrastruktur maupun di bidang penyediaan layanan jaringan internetnya karena sebelumnya daerah tersebut merupkan daerah blankspot.
"Kami masih punya niat baik untuk menyelesaikan hal ini secara baik-baik akan tetapi tak ada tanggapan serius sehingga kini kami ajukan somasi ke Kadiskominfo. Jika cara ini tak juga membuatnya sadar, maka kami terpaksa akan ajukan permasalahan ini melalui jalur hukum," katanya.
Budi menerangkan, total anggaran untuk paket Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Blankspot ini mencapai Rp1 miliar di satuan kerja Diskominfo Kabupaten Garut dengan spesifikasi pekerjaan jaringan internet publik dari tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Robert Alberts Pilih Tak Liburkan Pemain Persib Usai Laga Kontra Bhayangkara FC
Anggaran sebesar itu untuk pembangunan infrastruktur di 5 titik blankspot termasuk di Desa Gunung Jampang yang pengerjaannya dikuasakan kepadanya.
Budi mengakui, beberapa waktu lalu pihaknya menerima pembayaran dari pihak Diskominfo sebesar Rp40 juta yang dititipkan melalui kuasa hukumnya.
Namun karena pembayaran yang diberikan pihak Diskominfo tak sesuai dengan yang seharusnya, maka pihaknya pun berencana mengembalikannya.***