Pinjol Banyak Memakan Korban, Wabup Garut Minta Pemerintah Pusat Tegas

- 21 Oktober 2021, 19:50 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) di Kabupaten Garut, disesalkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Apalagi selama ini, pinjol telah cukup banyak memakan korban di Garut.

"Tentu sangat menyesalkan maraknya pinjol di Garut yang lebih banyak menimbulkan mudaratnya ketimbang manfaatnya. Selama ini kami juga telah
banyak menerima keluhan dari para korban pinjol," ujar Helmi, Kamis, 21 Oktober 2021.

Diakuinya, selama ini dirinya juga telah banyak kedatangan warga yang mengaku sebagai korban pinjol. Tak hanya itu, stafnya juga ada yang
menjadi korban pinjol dan ini sangat berdampak terhadap mereka.

Baca Juga: HMI Soroti IPA Balokang Patrol, BBWS Jadwalkan Running Test November 2021 Melibatkan Tiga Lembaga

Bunga dari pinjaman yang harus dibayar oleh korban pinjol menurut Helmi sangat besar sehingga hal ini malah akan sangat menyengsarakan
siapapun yang meminjamnya.

Belum lagi cara penagihan yang dilakukan pihak pinjol yang sangat tak beretika yang lebih mengutamakan intimidasi bahkan juga mempermalukan si peminjam.

Cara yang dilakukan pihak jasa pinjol seperti itu dinilai Helmi jelas-jelas sudah tidak sehat. Oleh karenanya ia mewanti-wanti kepada warga untuk tidak pernah menggunakan jasa pinjol karena akibatnya malah akan semkain menyengsarakan.

Baca Juga: Dibalik Kasus Covid-19 yang Terus Melandai, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Waspadai Kasus DBD

"Sudah bunganya sangat besar, cara yang dilakukan saat melakukan penagihan pun sangat tidak sehat karena lebih mengedepankan intimidasi dan
mempermalukan. Di Garut sudah banyak korban yang mengeluh langsung kepada saya, termasuk anak buah saya juga ada yang menjadi korban pinjol
dan itu sangat menyiksa dirinya," katanya.

Untuk warga yang benar-benar terdesak dan membutuhkan pinjaman uang, Helmi mengingatkan agar jangan sekali-kali berhubungan dengan pihak
pinjol. Ia menyarankan kalau pun terpaksa harus meminjam uang, agar langsung ke lembaga perbankan resmi yang jelas aturannya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x