Minat Masyarakat Pedesaan di Sumedang untuk Mendaftar Sertifikat Tanah Sangat Tinggi

- 31 Oktober 2021, 13:07 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan secara simbolis sertifikat  hak atas tanah kepada warga asal Wado baru-baru ini. Minat warga pedesaan membuat sertifikat hak atas tanah sangat tinggi.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada warga asal Wado baru-baru ini. Minat warga pedesaan membuat sertifikat hak atas tanah sangat tinggi. /kabar-priangan.com/DOK Humas Setda/

KABAR PRIANGAN - Minat masyarakat di daerah untuk membuat sertifikat hak atas tanah kini sangat meningkat.Surat sertifikat tanah merupakan surat penting untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Tokoh masyarakat Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Ade Cahya menyebutkan, sepuluh tahun ke belakang warga di pedesaan memang belum begitu memperhitungkan pentingnya sertifikat tanah. 

"Dulu masyarakat di desa hanya memegang SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan terdaftar di letter C saja sudah cukup. Tapi sekarang warga mulai sadar pentingnya memiliki sertifikat tanah," ujar Ade, Minggu 1 November 2021.

Baca Juga: Geger! Mayat Pria Asal Cimalaka Sumedang Ditemukan Tergeletak di Bekas Kantor Koperasi

Ade mengakui, saat ini terbilang mudah untuk membuat sertifikat hak atas tanah. Sebab sejumlah program pembuatan sertifikat digulirkan oleh pemerintah.

"Kami juga telah membuat sertifikat tanah, kebetulan di wilayah Wado ada program Pendaftaran Tanah Mandiri melalui Lintor (Lintas Sektor) UMKM. Meskipun ada beban biaya yang harus dikeluarkan, tapi kami cukup terbantu. Terus terang saja selain menjamin kepastian hukum, sertifikat tanah bisa diberdayakan untuk permodalan," tutur Ade.

Ade berharap program pembuatan sertifikat hak atas tanah terus ditambah kuotanya. Sebab masyarakat daerah masih banyak yang berminat membuat sertifikat tanah.

Baca Juga: Kebut Vaksinasi, Polres Sumedang Buka Gerai Vaksin Malam Hari

"Sampai sekarang masih banyak yang mempertanyakan terkait pembuatan sertifikat, tapi karena terbentur kuota, ya harus menunggu ada program lagi,"ucapnya.

Humas pelaksana Program Sertifikat melalui UMKM Mandiri, Ujang Kusnandar mengakui, banyaknya minat masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah. Pada pelaksanaan program tersebut, kuota sebanyak 500 sertifikat ternyata masih kurang.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x