Pembagian sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 30 orang perwakilan UMKM Kabupaten Sumedang oleh Bupati Dr H. Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, ST, MM, beberapa waktu lalu.
Bupati Dony mengatakan, pemberian sertifikat tanah ini dalam rangka mempercepat program pendaftaran tanah serta mendukung program pemberdayaan masyarakat.
"Kita harus menjadi bagian yang menjamin kepastian hukum untuk masyarakat, serta mendukung program pemberdayaan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Hingga Oktober Akhir, Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sumedang Hampir Mencapai 70 Persen
Sebagaimana diprogramkan oleh pihak BPN, kata Bupati, program sertifikasi lintas sektor UMKM menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk menambah permodalan dalam mengembangkan usaha mereka.***