Eksekusi Lahan Tol Cisumdawu di Sumedang Diwarnai Penolakan Oleh Ahli Waris

- 11 November 2021, 17:32 WIB
Proses eksekusi lahan untuk kepentingan Jalan Tol Cisumdawu di Sumedang
Proses eksekusi lahan untuk kepentingan Jalan Tol Cisumdawu di Sumedang /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Eksekusi lahan dan bangunan untuk kepentingan Tol Cisumdawu di Jalan Prabu Gajah Agung Lingkungan Kelurahan Situ Sumedang  Utara, Kamis 11 November 2021 diwarnai penolakan dari sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Saat eksekusi, pihak yang menolak meminta kepada PPK Lahan Tol Cisumdawu dan pihak Pengadilan Negeri Sumedang agar menunda proses eksekusi. Pasalnya mereka mengklaim masih memiliki hak atas kepemilikan lahan.

Panitera Pengadilan Negeri kelas IB Sumedang, Hadi Riyanto menanggapi, lahan atau tanah yang di eksekusi tersebut bukan milik pihak penggugat, tapi statusnya milik ahli waris yang lainnya.

Baca Juga: Brigjen TNI Toto Nurwanto : Pramuka Tumbuhkan Generasi Bangsa Berjiwa Kesatria

"Ternyata tanah tersebut ahli warisnya bukan hanya dia (yang menolak) aja, masih banyak ahli waris lainnya yang sudah setuju dibayar. Padahal jelas dalam UU walaupun dalam keadaan sengketa pemerintah bisa menggunakan haknya termasuk untuk eksekusi lahan," ucapnya.

Adapun, karena masih dalam proses gugatan atas tanah yang dieksekusi, hak untuk pemilik lahan sudah dititipkan di pengadilan atau konsinyasi.

"Siapapun yang memang dalam perkara ini, tinggal ngambil haknya. Kalau harga tahapannya sudah terlewati," ujarnya.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Daya Tarik Wisata Bersertifikat CHSE yang Layak Dikunjungi di Sumedang

Sementara itu, PPK (pejabat pembuat komitmen) Lahan  Cisumdawu I, Martin Andreas Panjaitan mengatakan, terkait dengan adanya penolakan beberapa ahli waris pihaknya sudah melakukan musyawarah. 

"Sudah dilakukan musyawarah. Selama 14 hari oleh BPN diajukan konsinyasi. Akan tetapi belum sepakat harga," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x