Tujuh Pejabat Eselon 2 Pemkot Tasikmalaya Dilantik, Wali Kota: Segera Adaptasi dengan Jabatan dan Tugas Baru!

- 22 November 2021, 16:51 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.*
Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Tujuh pejabat eselon 2 hasil uji kompetensi terbuka (open bidding) beberapa waktu lalu akhirnya dilantik.

Pelantikan serta pengambilan sumpah ketujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan pengambilan sumpah kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tersebut dilakukan Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tersebut, berdasarkan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Baca Juga: IMI Korwil Kota Tasik Raih Sukses Ganda di BK Cabor Bermotor. Seluruh Pembalap Kota Tasik Lolos ke Porprov

Hadir dalam acara seremoni tersebut ketua dan unsur DPRD Kota Tasikmalaya, Sekda Kota Tasikmalaya, unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Kepala BKPSDM, Ketua PKK Kota Tasikmalaya, sejumlah kepala SKPD Pemkot Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Adapun ketujuh pejabat eselon 2 yang dilantik adalah Sekertaris DPRD Kota Tasikmakaya Rojab Riswan Taufik, Kepala Dinas Pendidikan Hj. Ely Suminar, Kepala Dinas Sosial Hendra Budiman Raksanagara, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deni Diyana.

Selain itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa Ade Hendar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nana Sulaksana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ucu Anwar Surahman.

Baca Juga: Polemik Pemangkasan Anggaran Pemprov Jabar, Eries: Review Data Seluruh Kegiatan yang Terdampak Recofusing

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tersebut sudah berdasarkan SOTK yang baru.

Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.*
Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.* Asep MS

Menurut Yusuf, pengisian jabatan tinggi yang kosong melalui mutasi dari satu jabatan pimpinan tinggi ke jabatan pimpinan tinggi yang lain, dilakukan melalui hasil uji kompetensi secara terbuka.

"Pergeseran atau rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama kali ini, merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi terbuka yang sudah dilaksanakan dengan panitia seleksi yang independen," ujarnya.

Baca Juga: Jeni Tugistan Resmi Jadi Ketua DPC Ikadin Tasikmalaya, Bertekad Bantu Masyarakat Tak Mampu

"Itu terdiri dari akademisi, pejabat pemerintah provinsi, dan pejabat daerah Kota Tasikmalaya," tutur Yusuf, menambahkan.

Apalagi, lanjut Yusuf, baru kali ini dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat ditandatangani pakta integritas. Melalui pakta integritas tersebut pihaknya akan mengevaluasi kinerja pajabat yang dilantik setelah kurun waktu masa kerja enam  bulan dan satu tahun.

"Alhamdulillah, walau sedikit terlambat karena berbagai hal, pengukuhan pejabat di beberapa SKPD hari ini bisa dilaksanakan. Pengukuhan ini juga untuk menyesuaikan kinerja ASN sesuai dengan SOTK yang baru," ujarnya.

Baca Juga: Bambang Arayana dan Momoh Patimah Raih Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya 2021

Selain itu, kata Yusuf, dengan dilantiknya jabatan yang baru dapat mempercepat dalam melaksanakan tugas serta diharapkan pejabat yang baru dikukuhkan dapat mengemban amanah dengan baik.

Menurut Yusuf, pelaksanaan mutasi atau rotasi pejabat stuktural di lingkungan pemerintahan merupakan konsekuensi yang harus dilakukan dalam upaya penyegaran sekaligus memotivasi kinerja organisasi agar lebih baik dalam pengelolaan administrasi maupun pelayanan masyarakat.

"Pelaksanaan mutasi rotasi ini sekaligus merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja yang selama ini telah dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Profil Penerima Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya 2021 Bambang Arayana Sambas, Sanggar Epos Eksis Sejak 1977

Yusuf berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar dapat menerima keputusan pengangkatan dalam jabatan tersebut dimana pun ditempatkan dan segera beradaptasi dengan jabatan dan tugas di lingkungan kerja yang baru.

Pejabat yang baru agar bisa mendukung kebijakan pemerintahannya khususnya dalam pencapaian RPJMD pada sisa jabatannya hingga tahun 2022.

"Saya ucapkan selamat kepada pejabat baru. Walaupun menurut mereke ada yang kurang tepat, tetapi menurut pandangan Allah SWT itu mungkin yang terbaik," ujar Yusuf.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x