Setelah Manajer PILN Ditahan, LPHBI Berterima Kasih kepada Polres Ciamis

- 23 November 2021, 22:17 WIB
Pengurus dan anggota DPP Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI). Menyampaikan apresisi dan terima kasih kepada Polres Ciamis.*
Pengurus dan anggota DPP Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI). Menyampaikan apresisi dan terima kasih kepada Polres Ciamis.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Kabupaten Ciamis yang tengah memperjuangkan hak para buruh, tampaknya sedikit lega. Soalnya, Polres Ciamis sudah menahan Manajer PT Pemeriksa Instalasi Listrik Nasional (PILN) Priangan Timur berinisial BS.

Ketua Umum DPP LPHBI Ucu Suryana, SE, mengatakan, LPHBI mengapresisi dan berterima kasih kepada Polres Ciamis yang menurutnya telah melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Alhamdulillah sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka dan tahap penyelidikan," ucapnya, Senin 23 November 2021.

Baca Juga: Banjar Targetkan Jadi Kota Tujuan Wisata, Wawalkot: Kendati Tak Punya Laut, Jangan Ditangisi

Dengan masuknya ke tahap penyelidikan oleh Polres Ciamis, Ucu bersama anggota LPHBI akan terus memantau perkembangan kasusnya hingga selesai.  "Mudah-mudahan ini menjadi cerminan untuk polres lainnya sesuai harapan kami. Tinggal menunggu proses selanjutnya," ujarnya.

Bagi masyarakat umum yang mengalami hal yang sama, dimana upah buruh tidak sesuai atau hal yang menyangkut buruh, pihaknya sangat terbuka untuk membantu pendampingan secara hukum. "Silahkan hubungi kami jika ada permasalahan menyangkut ketenagakerjaan," tutur Ucu.

Diketahui permasalahan ini bermula dari ketidakpastian hak para pegawai dan ingin dikembalikan uang sertifikasi kompetensi yang telah dilakukan oleh perusahaan di bidang kelistrikan beberapa bulan lalu. 

Baca Juga: Subsidi STB Harus Tepat Sasaran, Tina Wiryawati: Pendataan Penerima Bantuan Mesti Akurat

BS diduga telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak 82 orang warga Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar. Usai mediasi yang alot dan tidak adanya itikad baik dari manajer perusahaan, akhirnya LPHBI melaporkan ke Polres Ciamis pada 6 September 2021.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x