Bupati Sumedang Larang Adanya Perayaan Malam Tahun Baru. Warga Sumedang Diimbau Tidak Mudik

- 8 Desember 2021, 04:30 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.*
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.* /kabar-priangan.com/DOK Humas/

Baca Juga: Ingin Rombak Perangkat Desa, Pemdes Genteng Buka Lowongan Kerja Melalui Medsos. Ini Dia Formasinya

"Khusus dalam hal pengawasan, kami akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, yaitu Gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan,  tempat wisata lokal," katanya.

Adapun berkaitan dengan cuti pegawai, dalam surat edaran itu, bupati juga mengeluarkan pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.

Termasuk mengimbau kepada para pekerja atau buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru.

Baca Juga: Dua Mantan Kadis PUPR dan Sejumlah Pejabat Pemkot Banjar Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

"Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah sekolah, supaya melakukan pembagian rapot semester setelah tahun baru, dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru," ujarnya. (Taufik Rahman)***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x