Setelah pelaku diamankan, P2TP2A Garut fokus melakukan pendampingan terhadap para korban yang semuanya telah berhasil dibawa keluar dari pesantren tersebut.
"Selain pendampingan psikolog serta kesehatan, kami juga melakukan pendampingan agar para korban yang masih usia sekolah bisa kembali masuk sekolah bahkan ada di antranya yang melanjutkan kuliah," ujarnya.
"Pemantauan terhadap para korban terus dilalukan melalui komunikasi dengan orangtua
korban dan korban," ucap Diah.
Baca Juga: Korps PMII Kota Bandung Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 12 Santriwati Dihukum Berat
Masih menurut Diah, komunikasi dengan para orangtua korban dan korban hingga saat ini masih terus dilakukan. Apalagi setiap kali persidangan yang memerlukan kehadiran korban, P2TP2A Garut selalu memfasilitasi keberangkatan para korban sambil memantau perkembangan mereka.
Diakuinya, pada masa-masa awal penanganan kasus ini, para korban menghadapi tekanan berat hingga muncul trauma. Namun, tim psikologi P2TP2A Garut terus melakukan terapi psikologi hingga saat ini para korban sudah mulai bisa kembali ke masyarakat.
"Kami sangat berharap agar para pihak bisa tetap menjaga identitas anak-anak yang menjadi korban agar terhindar dari stigma di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kace di PN Ciamis, Jaksa Pilih Menjawab Eksepsi Besok Jumat. Ini Alasannya
"Terus terang dengan ramainya pemberitaan kasus ini sekarang, kami khawatirkan malah membuat kondisi psikologis anak tertekan dan hilang kepercayaan diri, apalagi jika sampai identitasnya terungkap," kata Diah.*