Namun demikian, tambah Vidi, sebenarnya keterlambatan pengerjaan konstruksi bukan hanya faktor longsor saja. Karena selain longsor, kendala utama terhambatnya pembangunan di seksi 1 berkaitan dengan proses pembebasan lahan yang terlambat.
Baca Juga: Warga Sumedang Terdampak Tol Cisumdawu yang Menempati Pemukiman Baru Mengeluh
Dikatakan, target pembebasan lahan harusnya selesai di bulan Mei atau Juni 2021 tapi kenyataannya baru bisa dibebaskan di September dan Oktober 2021 sehingga membuat pembangunan konstruksi molor.
Terkait penanganan longsor pihaknya, sudah melalui penanganan. Adapun teknik penanganan dilakukan dengan pengerjaan bored pile yaitu suatu pondasi yang dipasang dengan cara mengebor tanah dengan diameter tertentu hingga mencapai kedalaman yang sudah ditentukan.
"Mudah-mudahan target kami bisa tercapai pada akhir tahun ini," ujarnya.***