"Saya sudah berbicara dengan Himpus untuk membantu memfasilitasi penyelesaiannya," ujar Muradi seusai melakukan pengambilan formulir pendaftaran.
Ia pun mengaku menemukan fakta ada sejumlah dosen muda berkualitas yang kesulitan naik pangkat. "Saat ini rata-rata guru besar berusia di kisaran 60 tahun. Sehingga ada gap atau kesenjangan antara dosen senior dan dosen muda," katanya.
Tak heran, lanjutnya, untuk mengisi jabatan sejumlah pimpinan di fakultas juga tampaknya sangat terbatas karena regenerasi melalui pendampingan tenaga pendidik tak berjalan maksimal.
"Hal itu boleh jadi ada yang salah dalam pendampingan tenaga pendidiknya, sehingga perlu buka ruang yang lebih luas dalam memfasilitasi hak tenaga pendidik itu," kata Muradi.
Karena itu, ia mengaku akan mendorong percepatan lektor ke lektor kepala dan dari lektor kepala jadi guru besar. "Jadi kesenjangan bisa dikurangi," ujar Muradi.
Ia menambahkan, poin lain yang menjadi perhatiannya adalah memberi perlakuan yang sama antara dosen ASN dan PPPK yang selama ini timpang.
"Jadi nanti saya akan mengusulkan perubahan statuta supaya tidak ada gap tersebut sembari mendorong perubahan status dari Satker ke BLU dengan harapan terbuka celah lain untuk pengelolaan tambahan bagi kampus," tuturnya.
Ia pun menyoroti lemahnya jejaring Unsil di pusat, sehingga proses pengangkatan dosen, kenaikan jabatan dan lainnya ikutan terhambat. "Nah dengan skema tersebut, beban Unsil untuk menyejajarkan diri dengan PTN lain akan berkurang," ucapnya.*