DPP Partai Gerindra Keluarkan SK Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Begini Kronologisnya

- 18 Desember 2021, 14:55 WIB
Surat dari DPP Partai Gerindra yang ditujukan kepada DPD Partai Gerindra Jawa Barat tentang SK pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 1 Desember 2021.*
Surat dari DPP Partai Gerindra yang ditujukan kepada DPD Partai Gerindra Jawa Barat tentang SK pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 1 Desember 2021.* /DOK/

KABAR PRIANGAN – Suhu politik di tubuh DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat ini memanas. Hal ini dipicu oleh adanya SK dari DPP Gerindra tentang pergantian Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab. Tasikmalaya.

Polemik yang terjadi di internal Fraksi Gerindra ini terjadi berawal dari adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra dengan nomor 11-0698/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam surat itu disebutkan bahwa untuk kelancaran kinerja organisasi partai di lingkungan DPRD, maka perlu untuk mengesahkan pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Kab. Tasikmalaya Memanas. Muncul SK DPP tentang Penggantian Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Atas hal tersebut, maka DPP Partai Gerindra mencabut SK DPP Partai Gerindra nomor 08-0462/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 3 September 2019 tentang pimpinan dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ta 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku.

Selanjutnya, dalam poin berikutnya, SK tersebut menyebutkan, Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya adalah H. Cecep Ruchimat dan Deny Daelani, M. Hum.

Surat Keputusan tersebut ditandangani langsung oleh Ketua DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris, Ahmad Muzani. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggail 18 Desember 2021.

Baca Juga: Sapa Bobotoh, Ezechiel N'Douassel Beri Kode Segera Kembali ke Persib?

Itu artinya, SK tersebut hingga saat ini telah genap berusia 1 tahun. Namun faktanya, hingga saat ini Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya masih dijabat oleh Asep Sopari Al-ayubi.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x