ATR BPN Sumedang Serahkan 21 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemkab Sumedang

- 22 Desember 2021, 09:03 WIB
Kepala Kantor ATR BPN Sumedang Iim Rohiman saat menyerahkan secara simbolis 21 Sertifikat Hak Pakai kepada Bupati Sumedang
Kepala Kantor ATR BPN Sumedang Iim Rohiman saat menyerahkan secara simbolis 21 Sertifikat Hak Pakai kepada Bupati Sumedang /kabar-priangan.com/DOK Humas/

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony  Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR BPN Sumedang atas kerja keras dan kerja samanya dengan Pemda Sumedang.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Teka-teki Sosok Ular Raksasa yang Menampakan Diri di Seputar Waduk Jatigede Sumedang

"Saya harap sinergitas yang sudah terjalin antara Pemda dengan BPN bisa terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat melalui penatagunaan tanah yang ada di Kabupaten Sumedang," tuturnya. 

Dikatakan Bupati, untuk mencapai target yang lebih baik lagi, sisa 55 bidang yang belum disertifikasi harus dilakukan akselerasi secara bersama-sama. 

"Kita percepat selama tidak ada 'mens rea' serta ada penguatan dari KPK dan dukungan lainnya. Di lapangan tetap persuasif dan mengedepankan dialog dengan masyarakat," katanya.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Gunung Angker di Sumedang Ini, Jadi Tempat Relokasi Hewan dan Binatang Buas

Turut hadir,  Sekda Herman Suryatman, Kadis Perkimtan Gungun Ahmad Nugraha, unsur Inspektorat, BPKA, Perkimtan dan ATR BPN Sumedang***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah