Uang Rampasan Rp 3,1 Miliar Masuk Kas Negara, Dari Perkara Korupsi Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Raya Cising

- 23 Desember 2021, 19:00 WIB
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus, menyerahkan uang sebesar Rp 3.113.800.000 hasil rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Tasikmalaya ke BRI Cabang Singaparna, Kamis 23 Desember 2021
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus, menyerahkan uang sebesar Rp 3.113.800.000 hasil rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Tasikmalaya ke BRI Cabang Singaparna, Kamis 23 Desember 2021 /Kabar-Priangan.com/Aris MF

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Singaparna, Agus Herman Pribadi, mengatakan, ketika ada uang hasil sitaan kasus seperti korupsi nanti ada rekening khusus untuk penyimpanan dana tersebut.

"Nah untuk pencairannya pun kami selalu menunggu instruksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, ketika uang tersebut akan disetorkan ke kas negara," ujar dia.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Birahi, Mertua Setubuhi Menantu, Saat Anak dan Istri Sedang Bekerja di Luar Kota

Pada intinya, tambah dia, teknisnya BRI Cabang Singaparna ini dipercaya untuk menerima dan menyimpan uang dalam bentuk rekening. "Jadi ketika diperlukan kami sediakan," ujar Agus.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah