Terkait pemecatan ketiga oknum tersebut, Dudung mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan putusan dari Peradilan Militer.
“Jika putusan Peradilan Militer disertai dengan pidana pemecatan maka saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan mengurus administrasi pemecatan," tegas Dudung.
"Karena menurut saya ini layak karena yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan,” imbuhnya.
Handi dan Salsabila yang diketahui menjadi korban tabrak lari pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.20 wib ini akhirnya ditemukan pihak keluarga sudah menjadi mayat di Kali Serayu Cilacap dan Banyumas pada 11 dan 13 Desember 2021.
Bahkan berdasarkan hasil forensik dari Polisi yang diungkapkan oleh Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan Handi saat dibuang ke Kali Serayu masih dalam keadaan hidup atau tidak sadar. Hal ini terlihat dengan ditemukannya air dan pasir di saluran napas dan paru-paru Handi.
Dari video di media sosial WhatsApp terlihat sebuah minibus isuzu panther warna hitam doff dan kaca hitam dengan plat B yang diduga menabrak motor yang sedang dikendarai oleh Handi.
Terlihat dua orang yang tergeletak di pinggir jalan itu pun diangkut ke dalam mobil hitam tersebut oleh para pria dari dalam mobil dan dibawa menuju arah Limbangan.