Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Suami Gorok Istri di Garut

- 5 Januari 2022, 10:57 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto mengungkap motif kasus pembunuhan sadis di Kec. Mekarmukti Garut, dimana seorang suami tega gorok leher istri hingga tewas, Selasa 4 Januari 2022.*
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto mengungkap motif kasus pembunuhan sadis di Kec. Mekarmukti Garut, dimana seorang suami tega gorok leher istri hingga tewas, Selasa 4 Januari 2022.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy S /

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam menjalani hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta. Greta Iren: Tak Mampu Memenuhi Harapan Keluarga

7. Diduga Karena Persoalan Rumah Tangga

Pembunuhan tersebut dilakukan karena sang istri dituding telah berselingkuh.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x