KABAR PRIANGAN - Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 3 Januari 2022 dini hari.
Seorang suami tega menggorok leher istri dengan senjata tajam hingga tewas bersimbah darah.
Pelaku membunuh korban diduga karena cemburu. Sang suami menuding istirnya telah berselingkuh.
Baca Juga: Fenomena Boneka Arwah di Indonesia yang Ramai Diadopsi Publik Figur
Sontak kasus pembunuhan tersebut langsung menggemparkan warga sekitar dan menyedot perhatian publik.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Kabupaten Garut:
1. Pelaku Telah Merencanakan untuk Membunuh Sang Istri
Diketahui pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya agar bisa melaksanakan niat melakukan pembunuhan terhadap sang istri.
Baca Juga: SUMEDANG: Mahluk Halus Penunggu Lokasi Proyek Fantastis di Jatigede Sumedang Ngamuk, Ini Ceritanya
2. Pelaku Bunuh Istri Saat Menginap di Rumah Kerabatnya
Aksi pembunuhan tersebut tidak dilakukan di rumah pelaku atau korban tapi dilakukan di rumah salah satu kerabat pelaku di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmuti, Kabupaten Garut.
3. Korban Dibunuh dengan Senjata Tajam Jenis Golok
Pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk membunuh sang istri.
4. Korban Dibunuh Saat Tidur
Golok itu digunakan pelaku untuk membacok leher korban yang saat itu tengah tertidur pulas.
5. Korban Tewas Akibat Luka Parah di bagian Leher
Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian lehernya setelah dibacok sebanyak dua kali oleh pelaku yang menyebabkan korban tewas seketika.
6. Pelaku Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam menjalani hukuman mati atau penjara seumur hidup.
7. Diduga Karena Persoalan Rumah Tangga
Pembunuhan tersebut dilakukan karena sang istri dituding telah berselingkuh.***