Ketika sampai ke TKP, sambung Eko, pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari Sekuriti Perumahan Angkrek Regency, bahwa di lokasi rumah kebakaran itu ada seorang anak berumur sekitar 5 tahun yang diikat dengan rantai besi.
Baca Juga: Luar Biasa! Usianya Masih Muda, Remaja Asal Sumedang ini Berhasil Catat Rekor Dunia Muri
"Saat itu, korban kemudian oleh saksi Adul (sekuriti perumahan), langsung dibawa ke luar rumah. Bahkan, ikatan rantai pada kedua tangan dan kakinya juga langsung dibuka," kata Eko Prasetyo.
Setelah diselamatkan, anak yang menjadi korban kekerasan ini, mengaku bahwa sebelum diikat dengan rantai besi, korban tersebut pernah mendapat kekerasan fisik dari pelaku.
Tindak kekerasan yang pernah dilakukan pelaku terhadap bocah berusia 5 tahun itu, diantaranya pernah dipukul dengan gagang sapu, dicubit, dipukul, dan disiram minyak, hingga Korban menderita luka di bagian wajah, punggung, dan kakinya.
Baca Juga: SUMEDANG: Tampil Modis dan Wangi, Mau Tahu Harga Parfum Pejabat Ini? Cek Saja
"Korban langsung kami evakuasi. Saat itu juga, korban langsung kami visum dan diberikan pengobatan," ujar Eko.
Guna menindaklanjuti kasus tersebut, pihak kepolisian langsung mengumpulkan keterangan dari warga sekitar dan Security Perumahan.
Termasuk, mengamankan terduga pelaku kekerasan, untuk dimintai keterangan di Sat Reskrim Polres Sumedang.