KPK Amankan 14 Tersangka dalam OTT yang Menjerat Wali Kota Bekasi dan Sita Barang Bukti Senilai Rp5 Miliar

- 6 Januari 2022, 18:28 WIB
Barang bukti  dalam OTT KPK yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Barang bukti dalam OTT KPK yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. /kabar-priangan.com/DOK KPK/

KABAR PRIANGAN - Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan konstruksi perkara dalam OTT di wilayah Kota Bekasi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Dalam konferensi pers nya pada hari ini, Kamis 6 Januari 2022, Firli mengatakan, dalam perkara dugaan tindakan korupsi ini, diamankan sebanyak 14 orang tersangka. 

Para tersangka ditahan di Pomdam dan Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Ini Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Ditangkap dalam OTT KPK

Firli juga ungkapkan penangkapan berawal saat mendapat laporan dari masyarakat dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

Tim KPK pada Rabu 5 Januari 2022 kemudian menuju kota Bekasi dan mendapat Informasi bahwa salah satu tersangka, MB akan menyerahkan uang ke RE di rumah RE.

Sekitar pukul 14.00 wib, tim KPK bergerak mengamankan MB. Saat memasuki rumah RE, tim KPK menemukan bukti berupa uang dengan nilai milyaran rupiah.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT Lagi, Diduga Wali Kota Bekasi

Tersangka lain menyusul ditangkap di Cikunir, Pancoran dan Senayan Jakarta.

Pada tadi malam, kembali KPK mengamankan 2 tersangka, kemudian pada hari ini, KPK juga mengamankan tersangka lainnya beserta bukti uang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x