Temuan Unsur Daging Babi di Bakso Gunung Pereng Tasikmalaya Berimbas ke Banjar, Tim Gabungan Datangi Pasar

- 7 Januari 2022, 19:20 WIB
TIM Gabungan memeriksa makanan kemasan termasuk bakso di Pasar Tradisional Banjar, Jumat 7 Januari 2022.*
TIM Gabungan memeriksa makanan kemasan termasuk bakso di Pasar Tradisional Banjar, Jumat 7 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Mencuatnya permasalahan bakso yang mengandung unsur daging babi di Warung Bakso Gunung Pereng Kota Tasikmalaya, berimbas terhadap konsumen di Kota Banjar. Sejumlah penggemar bakso dihinggapi keraguan saat memakan bakso belakangan ini.

Merespons adanya keresahan dan keraguan kehalalan itu, Tim Gabungan Pemkot Banjar bersama Loka Pengawasan Obat Makanan (POM) Tasikmalaya melakukan pengawasan makanan bakso dan makanan lainnya yang dijual di pasar tradisional di Banjar, Jumat 7 Januari 2022.

Pemeriksaan makanan dari kandungan berbahaya dan pemeriksaan kehalalan, termasuk bakso tersebut, didampingi pula pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Perdagangan Kota Banjar.

Baca Juga: Viral Bakso Gunung Pereng di Tasikmalaya Mengandung Unsur Daging Babi, Masyarakat Harus Tahu

Menurut Kepala Dinas KUKM Perdagangan Kota Banjar, H. Edi Herdianto, dari beberapa makanan yang diperiksa hari itu terlihat banyak makanan berlabel halal. "Sampel makanan kemasan yang diperiksa terlihat sudah berlabel halal," ujar Edi dan Tim Pemeriksa Makanan Kemasan, Okta.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H Andi Bastian, melalui Kasie Kesehatan Keliling dan Kesehatan Olahraga Jujun Junaedi, hasil peninjauan produk makanan di Pasar Banjar diketahui berlabel BPOM. "Untuk bakso, itu dibuat sendiri dengan berbahan halal," ujarnya.

Adapun untuk mengetahui ada tidaknya makanan yang mengandung unsur babi harus melalui uji laboratorium.  "Untuk saat ini, ketersediaan reagen untuk menguji kandung unsur babi tahun 2022 masih proses pengajuan karena sisa tahun 2021 sudah habis," kata Andi.

Baca Juga: Obat Hasil Berobat ke Dokter Malah Dijual, ES warga Tasikmalaya Raup Untung Rp 30 Ribu per Butir

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar Eddy Nurjaman, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakperunda) Aep Saepudin, mengatakan,  untuk pemeriksaan makanan yang memiliki kandungan unsur babi harus melalui uji laboratorium.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x