Mantan Sekda Sumedang Tegaskan, Pemda Tak Ada Ikatan dengan Kontraktor Pengerjaan Relokasi OTD Waduk Jatigede

- 17 Januari 2022, 08:49 WIB
Mantan Sekda Sumedang menyampaikan pihak Pemda dan secara pribadi tidak ada ikatan dengan pengerjaan lahan relokasi OTD Waduk Jatigede.
Mantan Sekda Sumedang menyampaikan pihak Pemda dan secara pribadi tidak ada ikatan dengan pengerjaan lahan relokasi OTD Waduk Jatigede. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang H.Zaenal Alimin menyatakan, Pemda Sumedang saat dia menjabat Sekda, tidak pernah melakukan ikatan kerja dengan pihak kontraktor pengerjaan pematangan lahan untuk relokasi warga OTD (orang terkena dampak) Waduk Jatigede.

"Persoalan dengan PT Trisandi tidak pernah ada ikatan apa-apa baik dengan Pemda maupun dengan pribadi saya," ujar Zaenal Alimin menyikapi adanya tuduhan pihak kontraktor terkait pengerjaan pematangan lahan untuk relokasi pada kurun waktu 2015 akhir.

Terkait pengerjaan pematangan lahan untuk relokasi, kata dia tidak ada perjanjian apalagi ada komitmen.Baca Juga: SUMEDANG: Soal Tagihan Miliaran ke OTD Waduk Jatigede, Kontraktor Sebut Pemda Tak Tahu Malu

"Tidak ada ikatan apalagi komitmen. Harus hati-hati itu adalah kategori fitnah," ucapnya.

Sebelumnya, terkait persoalan tagihan miliaran rupiah yang dilayangkan kontraktor kepada warga OTD (orang terkena dampak) Waduk Jatigede yang bermukim di lahan relokasi terus bergulir.

Kontraktor pematangan lahan relokasi warga OTD Waduk Jatigede, PT Trisandi Putra Pratama mengungkap, adanya sejumlah pejabat Sumedang yang mengetahui proses pematangan lahan relokasi tahun 2015. 

Baca Juga: Sikapi Tagihan Miliaran Rupiah ke Warga di Waduk Jatigede, Kades Kirim Surat ke Bupati Sumedang

Para pejabat tersebut bahkan mengikuti kegiatan sosialisasi di desa- desa wilayah genangan, terkait rencana pematangan lahan untuk relokasi warga OTD Waduk Jatigede.

Pejabat tersebut mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kepala bagian.

"Makanya aneh kalau pemerintah daerah tidak mengetahui bahwa pengerjaan pematangan lahan (relokasi) sudah dikerjakan oleh pihak kami dan bahkan kini lahan tersebut sudah ditempati oleh warga OTD," ujar Manajer PT Trisandi Putra Pratama, A. Abdillah.

Baca Juga: Soal Tagihan Miliaran Rupiah ke Warga di Waduk Jatigede, Pemda Sumedang Kudu Tanggungjawab

Dia menegaskan, pejabat-pejabat itulah yang seharusnya mau bersaksi dan mau bertanggungjawab atas tagihan biaya pematangan lahan relokasi yang dikerjakan oleh pihaknya saat itu.

"Saya aneh mereka seakan tidak mau tahu, padahal dulu merekalah yang mendorong kami untuk mengerjakan pematangan lahan untuk relokasi warga," ucapnya.

Sebelumnya, persoalan tagihan miliaran rupiah tersebut, bekas biaya pengerjaan pematangan lahan untuk lahan relokasi warga OTD Waduk Jatigede yang harus hengkang dari daerahnya karena akan terendam air waduk masih belum bisa diselesaikan.

Baca Juga: Menangis! Ratusan KK di Kawasan Waduk Jatigede Sumedang Ditagih Puluhan Miliar, Begini Penjelasan Kades

PT Trisandi Putra Pratama selaku pihak kontraktor pengerjaan pematangan lahan relokasi bagi warga OTD Waduk Jatigede, angkat bicara terkait kronologi awal pengerjaan pematangan hingga berujung melayangkan tagihan miliaran rupiah kepada warga OTD Waduk Jatigede yang kini telah bermukim dan membangun rumah di tempat relokasi.

Manajer PT Trisandi Putra Pratama, A. Abdillah menuturkan, pihaknya mengawali pengerjaan pematangan lahan untuk relokasi warga OTD Waduk Jatigede diawali dari adanya sejumlah warga OTD yang memohon kepada pihak PT Trisandi untuk membuka lahan relokasi

Alasannya waktu itu, warga OTD Waduk Jatigede dari sejumlah wilayah desa bakal tergenang harus segera hengkang dari tempatnya bermukim.

Baca Juga: Penasaran? Ini 7 Kawasan Angker di Waduk Jatigede Sumedang, Di Kawasan Nomor 4 Mungkin Anda Mengalami

Pihaknya, kata dia, tidak lantas memenuhi permohonan tersebut. Karena belum ada kesepakatan, apa yang akan menjadi jaminan untuk biaya pengerjaan pematangan lahan relokasi tersebut.

Karena belum ada kesepakatan, apa yang akan menjadi jaminan untuk biaya pengerjaan pematangan lahan relokasi tersebut.

"Waktu itu tokoh OTD asal Desa Leuwihideng Engkos Kosim almarhum dan warga OTD lainnya, datang menemui kami. Intinya meminta tolong untuk membuka lahan untuk tujuan relokasi warga," ujar Abdillah, kepada Kabar-Priangan.com.

Baca Juga: Warga Eks Genangan Waduk Jatigede Sumedang, 6 Tahun Tempati Lahan Relokasi, Tak Miliki Sertifikat

Setelah membahas terkait prosedur, komitmen dan bentuk kerjasamanya, pihak PT Trisandi di pertemukan dengan pemerintah daerah oleh perwakilan OTD 

"Kami masih ingat ada pertemuan sekitar tahun 2015 di sebuah rumah makan di Cisurat Wado. Saat itu hadir para kades wilayah genangan dan dihadiri oleh pejabat Bapppeda Sumedang. Saat itu pula pejabat itu menyatakan, silahkan buat kesepakatan antara pihak desa dengan kontraktor yang penting secepatnya harus ada lahan relokasi untuk warga," tutur Abdillah.

Bahkan, kata Abdillah, saat itu pejabat tersebut mengatakan jika biaya untuk pematangan lahan relokasi, anggarannya sudah ada.

Baca Juga: Ekskavator Amfibi Bantu Bersihkan Sampah Waduk Jatigede Sumedang, Hasilnya Seperti Ini

Kemudian atas dasar ucapan pejabat tersebut, akhirnya para kepala desa wilayah genangan mau menandatangani kesepakatan. Saat itu kesepakatan pengerjaan lahan dituangkan dalam keputusan kepala desa

"Dalam kesepakatan itu ada point-point yang menyatakan jaminan bagi kami untuk mau mengerjakan pematangan lahan. Diantaranya para kades menjaminkan tanah kas dan aset desa. Sebab saat itu desa wilayah genangan memiliki aset uang yang banyak," katanya.

Selain pejabat Bapppeda, pernyataan pemerintah daerah yang menjamin adanya anggaran untuk pematangan lahan relokasi disampaikan pula oleh Sekda Kabupaten yang saat itu dijabat oleh Zaenal Alimin. 

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Gunung Angker di Sumedang Ini, Jadi Tempat Relokasi Hewan dan Binatang Buas

"Jadi, atas dasar itulah dan rasa kemanusiaan kami, maka kami mulai mengerjakan pematangan di beberapa titik lahan relokasi. Diantaranya di blok Cihegar, Ciboboko, Desa Mekarasih, Kecamatan Jatigede, Desa Cisurat, Kecamatan Wado dan Blok Hakulah, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja," kata Abdillah.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah