Sementara itu, salah seorang keluarga tersangka, SI (40), menuturkan, jika sebenarnya MA merupakan guru yang cerdas dan memiliki kemampuan berpikir yang tergolong di atas rata-rata. Tersangka pun merupakan lulusan dari sekolah favorit di Garut yakni SMAN 1 Garut.
Selulusnya dari SMAN 1 Garut, kata SI, tersangka kemudian melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi IKIP Bandung Prodi Matematika pada tahun 1988.
Namun sayangnya, karena tak mampu membiayai kuliah serta kebutuhan hidupnya di Bandung, pada semester 2, ia pun drop out (DO) dari IKIP bandung.
Baca Juga: Wabup Garut Ancam Beri Sanksi Tegas Kepada ASN yang Mangkir Apel
Menurut SI, kisah hidup MA sangat memilukan apalagi setelah ditinggal mati oleh sang ibu dan kemudian ayahnya menikah lagi.
Sejak saat itu MA terlihat murung dan lebih banyak menyendiri, terlebih lagi setelah kemudian ayahnya pun meninggal.
"Sejak kedua orang tuanya meninggal, ia lebih banyak menyendiri dan menjadi sangat pemurung. Ini mungkin disebabkan ia banyak menerima tekanan mental padahal ia dikenal sebagai seseorang yang sangat cerdas dengan kemampuan di atas rata-rata.
Baca Juga: Wisata Situ Bagendit akan Diresmikan Ridwan Kamil, Sekda Garut: Ini Syaratnya
Ditambahkan SI, pada tahun 1996 hingga 1998, MA pun mendapatkan pekerjaan sebagai guru honorer di SMPN 1 Cikelet. Saat itu ia dipercaya mengajarkan mata pelajaran fisika kepada murid-muridnya.
Namun dari informasi yang diterimanya, kata SI, ternyata pihak sekolah tak pernah membayarkan honor MA. Jika dikalkulasikan, honor MA yang tidak dibayarkan pihak sekolah selama 2 tahun sebesar Rp6 juta.