KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling.
Meskipun di masa PPKM, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, maka di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Priangan Timur, Rabu 2 Februari 2022
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Rabu 2 Februari 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
SIM Keliling akan berlokasi di Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.***