KABAR PRIANGAN - Anggota ormas GMBI Sumedang yang terlibat unjukrasa di Polda Jabar di wajibkan apel seminggu dua kali di Mapolres Sumedang. Apel dilakukan hari Senin dan Kamis.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan bahwa ormas GMBI yang terlibat unjuk rasa di Polda Jabar wajib apel.
"Kami sudah perintahkan melalui kasat Reskrim AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan agara anggota ormas GMBI yang ikut aksi unjuk rasa di Polda agar melaksanakan apel seminggu dua kali," ujarnya.
Saat ini anggota ormas GMBI yang terbukti melakukan pengrusakan kantor Polda Jabar sudah diamankan oleh Pihak Polda Jabar.
"Dan Senin ini kepada ormas GMBI yang ikut melakukan demo di Polda Jabar tetapi tidak melakukan pengrusakan kami lakukan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang," kata Kapolres.
Dari hasil pengecekan identitas yang dilakukan oleh Polres Sumedang, berjumlah 135 orang ternyata ada masyarakat di luar ormas sebanyak 33 orang yang ikut unjukrasa dan menerima bayaran antara Rp20 ribu sampai sebesar R30.000 per orangnya. Dan setelah di tanya mereka tidak tahu tujuan dari demo tersebut.
"Sebelum di pulangkan kepada keluarganya, Polres telah memberikan arahan baik dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nurmayani, Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa dan saya sendiri selaku Kapolres Sumedang," katanya.
"Perlu saya sampaikan Polres Sumedang akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapapun ormasnya yang mengganggu kamtibmas dan yang meresahkan masyarakat sesuai dengan aturan," kata Kapolres menambahkan.***