Belasan Remaja Diduga Geng Motor dan 10 Motor Bodong di Tasikmalaya Diangkut Tim Maung Galunggung

- 6 Februari 2022, 17:35 WIB
Belasan remaja diduga geng motor dan sepuluh unit motor bodong diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota karena meresahkan warga, Sabtu 5 Februari 2022 dini hari.*
Belasan remaja diduga geng motor dan sepuluh unit motor bodong diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota karena meresahkan warga, Sabtu 5 Februari 2022 dini hari.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 10 unit motor bodong dan 19 remaja kawanan geng motor diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 5 Februari 2022 subuh.

Para geng motor tersebut digiring karena menjengkelkan warga dengan aksi ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya di kawasan Jalan Gubernur Sewaka, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Dari laporan masyarakat yang sudah kesal dengan tindakan kriminal yang dilakukan geng motor itu, tim menyisir lokasi dan mendapati mereka sedang aksi ugal-ugalan. Tim 1 Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota langsung mengejar dan mengepungnya.

Baca Juga: Gedung Pusat Budaya Pagerageung Diresmikan Gubernur Ridwan Kamil, Harus Jadi Kebanggaan Warga Tasikmalaya

"Sekelompok remaja diduga berandalan bermotor atau geng motor sedang balapan liar. Sebanyak 19 orang diamankan berikut 10 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan memakai knalpot bising," kata Kepala Tim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal kepada wartawan.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Faisal, para remaja tersebut dalam kondisi mabuk. Dari mulutnya tercium bau minuman keras dan memberikan keterangan yang tidak nyambung.

"Ditemukan juga beberapa botol miras bekas konsumsi mereka, juga turut diamankan sebuah mobil. Para pelaku dan barang bukti semua diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Ananin Novalia, Korban Tragedi Kebakaran Gedung Karaoke di Sorong Papua Dimakamkan di Pangandaran Penuh Haru

Tim juga menangkap seorang pria penjual minuman keras jenist, Tat (50). Dia tidak berkutik saat digrebek patroli Tim Maung Galunggung di rumahnya, Cibogor, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Dari tangan pelaku dirazia satu jerigen sekitar 30 liter miras jenis tuak siap jual. Pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Asep (45), warga Linggajaya, mengaku sangat mengapresiasi tindakan tegas pihak kepolisian dalam menindak para pelaku balap liar.  Soalnya, mereka kerap menjalankan motor dengan membahayakan pengendara juga warga.

Baca Juga: Dr (HC) Nurseno SP Utomo, Caretaker Ketua Pengprov PTMSI Jabar, Ingin Tenis Meja Sejajar dengan Sepak Bola

"Mereka sangat mengganggu para pengguna jalan dan warga yang bising dengan suara knalpot. Seperti kucing-kucingan, kalau ada patroli polisi mereka pada kabur, namun tidak lama kembali melakukan balapan lagi," ujar Asep.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tim Maung Galunggung akan terus dilakukan. Tim tersebut berusaha menciptakan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Ia berharap partisipasi dan kerja sama warga dalam menjaga kamtibmas dengan cara melaporkan setiap kejadian. "Sehingga kami bisa bertindak cepat. Terlebih aksi geng motor yang saat ini seringkali membuat resah warga," ujar Aszhari.*

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah