Bantuan Program Sembako Perluasan PPKM Cair Rp 1,2 Juta, Wali Kota Banjar: Jangan Dipakai Beli Rokok

- 6 Februari 2022, 22:59 WIB
Warga mengantre saat pencairan dana bantuan program sembako perluasan PPKM tahap kedua di Banjar Convention Hall (BCH), Sabtu 5 Februari 2022.*
Warga mengantre saat pencairan dana bantuan program sembako perluasan PPKM tahap kedua di Banjar Convention Hall (BCH), Sabtu 5 Februari 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 3.098 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ke-2 di Kota Banjar menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan di Banjar Convention Hall (BCH), Kota Banjar, Sabtu 5 Februari 2022, secara simbolis oleh Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, Wakil Wali Kota Banjar H. Nana Suryana, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, dan Anggota DPR RI Surahman Hidayat.

Wali Kota Ade berharap bantuan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan primer keluarga sehari-hari. "Bantuannya sebesar Rp 200 ribu per bulan. Saat ini dirapelkan selama enam bulan sehingga totalnya mencapai Rp 1,2 juta per KPM," ujar Ade.

Baca Juga: PTM 50%, Orangtua Siswa di Ciamis Berharap Pemerintah Memperhatikan Siswa yang Akan Menghadapi Ujian Akhir

Pada kesempatan itu, Ade berpesan agar bantuan tersebut jangan digunakan untuk membeli rokok. "Belanjakan untuk sembako saja, jangan untuk beli rokok, ya," kata Ade.

Menurut Pekerja Sosial Ahli Muda Kementerian Sosial RI, Galih Imami Gunadi, semua KPM saat ini menerima bantuan dalam bentuk uang tunai, tidak berbentuk sembilan bahan pokok (sembako) lagi.

"Bantuan secara simbolis sekarang ini sebanyak 200 KPM. Selanjutnya, bantuan itu diserahkan kepada KPM yang belum menerima di desa dan kelurahan di Kota Banjar," ucapnya.

Baca Juga: Sejak Awal Tahun Ini, 328 Orang Jadi Korban DBD di Kota Tasikmalaya, Lima Orang Meninggal

Galih menuturkan, bantuan tersebut merupakan percepatan penyaluran program bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) reguler, bansos sembako PPKM, dan program keluarga harapan (PKH) tahun 2021.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x