Pelajar Korban Tabrak Lari di Garut Tewas Mengenaskan

- 7 Februari 2022, 19:37 WIB
Seorang pelajar warga Kecamatan Pasirwangi tewas setelah menjadi korban tabrak lari seorang pengendara motor yang tengah melakukan konvoi di wilayah Pasirwangi, Minggu
Seorang pelajar warga Kecamatan Pasirwangi tewas setelah menjadi korban tabrak lari seorang pengendara motor yang tengah melakukan konvoi di wilayah Pasirwangi, Minggu /kabar-priangan.com/DOK/

Namun untuk memastikan penyebab pelaku melarikan diri, petugas masih terus melakukan pemeriksaan.  

Masih menurut Priyo, pihaknya pun berhasil mendapatkan bukti berupa rekaman kejadian tabrak lari yang tekah menyebabkan korbannya tewas tersebut. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 310 ayat 4 juncto pasal 312 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan 3 tahun penjara dan denda Rp75 juta.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah