Ia berharap hunian baru ini benar-benar dirawat dan dijaga sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuninya.
Baca Juga: Harga Kacang Kedelai Naik 40 Persen, Pabrik Tahu Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Potong Upah Pegawai
Namun, tutur Rudy, pihaknya menerapkan syarat bagi warga yang akan menerima kunci rumah atau hunian baru tersebut yakni mereka harus sudah menjalni
vaksin tahap 2.
Bagi yang belum divaksin tahap 2, pihaknya memberikan kesempatan untuk divaksin dulu dan di lokasi tersebut sudah disiapkan tenaga
vaksinator.
"Tapi nanti dulu, tidak akan semuanya bisa langsung mendapatkan kunci rumahnya. Kunci rumah hanya akan kita berikan kepada mereka yang sudah
menjalani vaksinasi paling tidak sampai tahap 2, makanya bagi yang belum ayo sekarang juga divaksin," kata Rudy.
Baca Juga: Konsumen di Banjar Bingung, Minyak Goreng Bersubsidi Baru Tersedia Setiap Ada Sidak
Rudy juga menambahkan, syarat lainnya, rumh tersebut tidak boleh dijual paling tidak sampai batas waktu lima tahun.
Lain halnya kalau kemudian rumah itu diwariskan kepada anaknya, sebelum waktu lima tahun juga boleh.
Rudy juga mewanti-wanti agar warga yang sudah mendapatkan hunian baru tidak lagi kembali ke rumah yang ada di daerah bencana.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 16 Februari 2022: Hobi Taurus Hasilkan Banyak Uang. Aries dan Gemini?
Hal ini menurutnya akan sangat beresiko apalagi BMKG sudah menyatakan jika tempat tersebut tak layak lagi dijadikan tempat permukiman.