Dengan pemberian 112 unit hunian baru ini, disampaikan Rudy, seluruh korban bencana alam di Garut yang harus direlokasi sudah tidak ada lagi.
Sesuai aturan, relokasi dilakukan pemerintah daerah bilamana tempat itu tak boleh mereka tempati lagi dan itu harus berdasarkan rekomendasi dari BMKG.
Baca Juga: Alami Sakit Tenggorokan dan Demam Ringan, V BTS Dinyatakan Positif Covid-19
"Kalau kita mengacu kepada rekomendasi BMKG terkait warga terdampak bencna alam yang harus direlokasi. Semua yang direkomendasikan BMKG untuk
direlokasi, saat ini sudah dlakukan semuanya dan mereka sudah mendapatkan hunian baru di tempat yang lebih aman," ucap Rudy.
Salah seorang warga penerima hunian baru, Enda (73) menyambut baik terhadap kepedulian Pemkab Garut yang telah memberikan hunian baru bagi para
dirinya serta para korban bencan alam lainnya.
Bantuan rumah ini menurutnya sangat bsar artinya bagi dirinya mengingat rumah yang sebelumnya ia tempati di Kampung Cipageur sudah tak bisa lagi ditempati.
"Rumah saya yang di Cipageur itu kan sudah tak bisa ditempati karena berada di daerah yang sangat rawan akan bencana longsor. Untung saat ini saya
mendapatkan bantuan rumah dari Pemkab Garut sehingga kini saya bisa memiliki rumah yang aman dari ancaman bencana," komentar warga Kampung Cipageur,
Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu ini.***