Aksi yang dilakukan kedua orang yang dikenal preman ini, tutur Dede, tentu saja telah menimbulkan keresahan bagi para wisatawan. Mereka menjadi tak nyaman karena kedua orang ini selalu meminta imbalan dengan cara memaksa.
Baca Juga: Kasus Stunting di Garut Masih Tinggi, Anggota Dewan Minta Pemkab Serius Lakukan Penanganan
Tak heran kalau kemudian kata Dede, banyak wisatawan yang mengeluh dan melaporkan aksi pungli yang dilakukan kedua preman tersebut. Polisi pun langsung menindaklanjutinya dengan turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan ternyata laporan itu benar adanya.
Dede menyampaikan, setelah dipastikan kedua orang itu yang selama ini sering melakukan pungli terhadap para wisatawan, maka petugas langsung mengamankannya. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Penangkapan terhadap dua orang preman yang sering melakukan pungli terhadap para wisatawan di Cipanas itu diharapkan Dede bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pra wisatawan, khususnya yang datang ke kawasan objek wisata cipanas Tarogong.
Baca Juga: Tim Sancang Polres Garut Ciduk 6 Anggota Komplotan Spesialis Curanmor, Salah Satunya Anak SMA
Hal ini juga diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi kedua pelku dan juga preman-preman lainnya untuk tidak mengganggu kenyamanan para wisatawan.
"Jika aksi pungli seperti yang mereka lakukan ini kita biarkan, ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan para wisatawan. Akibatnya para wisatawan bisa kapok dan enggan untuk datang kembali ke Cipanas dan ini tentu merugikan Pemkab Garut juga warga Garut," katanya.
Apa yang dilakukan pihaknya ini, tambah Dede, sebagai bentuk dukungan terhadap Pemkab Garut dalam upaya menaikan tingkat kunjungan wisatawan ke Garut.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng di Garut, Pemerintah akan Suplai Minyak Curah. Ini Harganya