KABAR PRIANGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengajukan tiga pemekaran daerah di Jawa Barat untuk dijadikan sebagai Daerah Otonom Baru.
Ke tiga daerah yang diajukan menjadi Daerah Otonom Baru tersebut adalah Kabupaten Tasik Selatan, Kabupaten Garut Utara, sama Kabupaten Cianjur Selatan.
Dengan pengajuan tiga pemekaran daerah ini, maka saat ini sudah ada delapan calon Daerah Otonom Baru yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Hasilkan Ratusan Juta Rupiah, Warga Wado Sumedang, Memilih Kerja Memungut Sampah di Waduk Jatigede
Sebelumnya, Pemprov sudah mengajukan lima daerah yang telah disetujui menjadi Calon Daerah Persiapan Otonom Baru.
Ke lima calon DOB tersebut adalah Kabupaten Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Indramayu Barat.
Wakil ketua Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yod Mintaraga menjelaskan, gubernur sudah menyampaikan nota pengantar untuk meminta persetujuan DPRD tentang calon daerah otonomi baru yang tiga, yaitu Kabupaten Tasik Selatan, Garut Utara, dan Cianjur Selatan.
“Sebelumnya sudah ada lima calon DOB yang sudah diajukan ke Jakarta. Tinggal sekarang tambahannya tiga calon DOB lagi,” kata Yod.