Delapan Daerah Sudah Diajukan Sebagai Calon Daerah Otonom Baru oleh Pemprov Jabar. Ini Daftarnya

- 24 Februari 2022, 15:34 WIB
wakil Ketua Pansus Pemekaran Daerah DPRD Jabar, Yod Mintaraga menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Jawa Barat sudah mengajukan delapan daerah untuk dijadikan Daerah Otonom Baru (DOB).*
wakil Ketua Pansus Pemekaran Daerah DPRD Jabar, Yod Mintaraga menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Jawa Barat sudah mengajukan delapan daerah untuk dijadikan Daerah Otonom Baru (DOB).* /Dk pribadi/Dok Antara/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengajukan tiga pemekaran daerah di Jawa Barat untuk dijadikan sebagai Daerah Otonom Baru.

Ke tiga daerah yang diajukan menjadi Daerah Otonom Baru tersebut adalah Kabupaten Tasik Selatan, Kabupaten Garut Utara, sama Kabupaten Cianjur Selatan.

Dengan pengajuan tiga pemekaran daerah ini, maka saat ini sudah ada delapan calon Daerah Otonom Baru yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Hasilkan Ratusan Juta Rupiah, Warga Wado Sumedang, Memilih Kerja Memungut Sampah di Waduk Jatigede

Sebelumnya, Pemprov sudah mengajukan lima daerah yang telah disetujui menjadi Calon Daerah Persiapan Otonom Baru.

Ke lima calon DOB tersebut adalah Kabupaten Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Indramayu Barat.

Wakil ketua Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yod Mintaraga menjelaskan, gubernur sudah menyampaikan nota pengantar untuk meminta persetujuan DPRD tentang calon daerah otonomi baru yang tiga, yaitu Kabupaten Tasik Selatan, Garut Utara, dan Cianjur Selatan.

Baca Juga: Misteri Galunggung, Kisah Mama Ajengan Kikisik yang Disebut-sebut Mampu Membelokan Amuk Lahar Panas Galunggung

“Sebelumnya sudah ada lima calon DOB yang sudah diajukan ke Jakarta. Tinggal sekarang tambahannya tiga calon DOB lagi,” kata Yod.

Untuk mengkaji kesiapan tiga calon DOB ini, kata Yod, DPRD kemudian membentuk Pansus yang akan mengkaji kesiapan ke tiga calon daerah otonom baru tersebut.

Yod mengatakan, sebagai anggota DPRD Jawa Barat, dirinya sangat mendukung dengan adanya pemekaran daerah ini.

Baca Juga: Panglima Santri Jabar Bereaksi: Tak Elok Tasbihkan Adzan dengan Gonggongan Anjing  

Alasannya, karena jumlah penduduk Jawa Barat sudah terlalu banyak saat ini, yaitu mencapai 48,66 juta jiwa.

Dengan jumlah yang banyak itu, kata dia, warga Jawa Barat hanya dilayani oleh 27 pemerintah kota/kabupaten.

Hal ini justru berbanding terbalik dengan kondisi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dimana penduduknya tak sebanyak Jawa Barat, namun jumlah kota/kabupatennya lebih banyak.

Baca Juga: Rendezvous Blues ke 5, Musik Blues Makin Digemari Warga Tasik

“Seperti Jawa Timur, jumlah kota/kabupaten-nya sudah sampai 33-35. Sementara kita kan cuma ada 27 kota/kabupaten. Dengan Jawa Tengah juga sama,” kata Yod.

Atas kondisi inilah, kata Yod, maka Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar berusaha akan mendorong terbentuknya DOB-DOB di beberapa daerah.

 “Jadi semakin banyak kota Kabupaten, kan semakin lebih mudah kita mengelola rakyatnya. Bagaimana kita mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat itu. Makanya, kita dorong pembentukan daerah Otonom Baru,” katanya.

Baca Juga: Garis Waktu Tayang di Bioskop Hari Ini, Reza Rahadian Kembali Beradu Akting dengan Anya Geraldine

Menurut Yod, dengan cakupan wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang cukup padat, maka saat ini idealnya di Jawa Barat memiliki 40 kota/kabupaten.

Dengan kondisi sekarang yang hanya 27 kota/kabupaten, berarti masih kurang 13 DOB baru. Ya, paling tidak kita dorong menjadi 37 kota/kabupaten,” kata Yod.

Saat ini, kata dia, Pansus sedang mengkaji kesiapan ke tigacalon DOB tersebut, mulai dari maskah akademiknya hingga ke persiapan infrastruktur.

Baca Juga: Lirik Lagu Garis Waktu, Soundtrack Film Reza Rahadian dan Anya Geraldine Terbaru Karya Fiersa Besari

“Kalau memang belum siap secara infrastruktur, maka kita dorong pemerintahan daerah setempat untuk membangun dari sekarang,” katanya.

Misalnya kalau di daerah yang akan dimekarkan itu belum ada rumah sakit, maka akan didorong pemerintah daerah setempat untuk membangun rumah sakit di wilayah yang akan dimekarkan.

Mengenai kondisi aturan pemekaran daerah yang hingga saat ini masih dalam kondisi moratorium, Yod mengatakan, persiapannya justru harus dilakukan dari sekarang.

Baca Juga: Nafa Salvana, Remaja Karawang Melenggang di Runway Milan Fashion Week. Alumni SMAN3 Karawang Bangga

“Jadi ketika moratorium dicabut, kita semua sudah siap. Tinggal eksekusi. Kalau menunggu moratorium dicabut, tentunya harus proses awal lagi dan itu memakan waktu lama,” katanya.

Selain itu, kata Yod, dirinya pun mendorong para politisi di pusat untuk sama-sama mendorong agar pemekaran daerah ini bisa terlaksana, demi pemerataan pembangunan di daerah.

“Caranya, dengan mendorong kepada Presiden agar mencabut moratorium pemekaran daerah,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x