Tiga Jenderal NII Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Makar di PN Garut, Saksi Ungkapkan Ini

- 24 Februari 2022, 19:43 WIB
Persidangan lanjutan kasus dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal NII dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Garut, Kamis, 24 Februari 2022.
Persidangan lanjutan kasus dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal NII dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Garut, Kamis, 24 Februari 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Selain ketiga saksi tersebut, diungkapkan Neva, pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah saksi lainnya yang akan memperkuat kasus dugaan makar yang dilakukan tiga warga yang mengaku sebagai jenderal itu. 

Baca Juga: Kemensos RI Serahkan Bantuan untuk Keluarga Disabilitas di Garut

Apa yang dilakukan tiga warga itu dianggap sangat membahayakan NKRI karena terdapat ajakan untuk ikut NII.  

"Akan ada saksi-saki lainnya yang juga akan menguatkan dan mendukung pembuktian kami dalam persidangan ini. Saksi-saki itu akan kita hadirkan dalam persidangan selanjutnya," katanya.

Pantauan di lokasi persidangan, Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Garut, Harris Tewa, sempat mengungkapkan rasa prihatinnya karena para saksi hanya mengetahui tentang penyebaran video di YouTube.

Baca Juga: Bupati Garut Puas, Kereta Api Garut-Jakarta Nyaman, Tepat Waktu, dan Murah

Sedangkan terhadp ketiga terdakwa, para saksi tidak mengenalnya padahal para saksi merupakan aparatur pemerintah dari mulai kepolisian, camat, dan juga Bakesbangpol yang seharusnya melakukan langkah antisipasi dan pembinaan apabila ada warga diduga melakukan penyimpangan.

Dalam kesempatan itu, hakim juga sempat meminta kepada camat yang hadir sebagai saksi itu untuk mengecek kondisi keluarga terdakwa, kemudian lingkungan warga di sekitar rumah terdakwa. 

Camat juga diminta untuk melakukan langkah pencegahan agar pemahaman yang dinilai menyimpang tidak terus terjadi.

Baca Juga: Dua Preman Tua Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Cipanas Garut Diamankan Polisi

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x