KABAR PRIANGAN - Kabupaten Ciamis kembali menghangat dengan adanya persidangan Terdakwa Kosman bin Suned alias Kace atau Kece di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis 24 Februari 2022.
Sejak pagi, massa dari ulama dan santri se-Priangan Timur berkumpul di depan PN Ciamis melakukan orasi dan membacakan solawat dengan menggunakan speaker di atas mobil.
Salah seorang koordinator massa, H. Wawan Abdul Malik Marwan, mengatakan ratusan massa yang ikut aksi tersebut dari berbagai daerah. Diantaranya Ciamis, Tasikmalaya, Banjar, Garut, dan Pangandaran.
Baca Juga: Sesalkan Keluarnya SE Kemenag, Wabup Tasikmalaya: Kok Sekarang Pengeras Suara Masjid Dipersoalkan
"Aksi ini adalah gabungan umat Islam dari berbagai daerah karena panggilan iman. Panggilan untuk membela Islam, untuk membela Alquran, dan tidak ada komando untuk datang ke sini," kata Wawan, pengasuh pondok pesantren di Ciaren, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Wawan mengatakan pihaknya menuntut agar Kace divonis seberat-beratnya. |"Tuntutan kami agar Kace dihukum seberat-beratnya. Kalau menurut aturan Islam sih tidak layak hidup, tapi kami menghargai hukum yang berlaku di negara ini," ucapnya.
Ditambahkannya, sidang yang menyeret Kace menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam ini, pihaknya akan terus mengawal persidangan hingga ada putusan atau selesai.
"Kami akan kawal sampai tuntas, jika hukumannya tidak memuaskan atau tidak maksimal, biar kami yang menghukum Kace," katanya.