KABAR PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengajukan delapan Calon Daerah Otonom Baru untuk dijadikan sebagai Daerah Otonom Baru di Jawa Barat.
Ke delapan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) tersebut adalah Kabupaten Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Indramayu Barat.
Dari delapan Calon Daerah Otonom Baru yang telah diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ini, lima daerah telah diajukan ke pemerintah pusat sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru.
Baca Juga: Mitos Gunung Kunci Sumedang, Jangan Berani Bawa Pacar Ke Sana Jika Tidak Mau Putus
Sementara tiga daerah lainnya, masih dalam proses pengajuan ke DPRD Jabar. Dan saat ini ke tiga Calon Daerah Otonom Baru tersebut masih digodok oleh Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Jabar.
Tiga Calon Daerah Otonom Baru yang sedang dibahas oleh Pansus DPRD Jabar ini adalah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Cianjur Selatan.
Wakil ketua Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yod Mintaraga menjelaskan, gubernur sudah menyampaikan nota pengantar untuk meminta persetujuan DPRD tentang calon daerah otonomi baru yang tiga, yaitu Kabupaten Tasik Selatan, Garut Utara, dan Cianjur Selatan.
“Sebelumnya sudah ada lima calon DOB yang sudah diajukan ke Jakarta. Tinggal sekarang tambahannya tiga calon DOB lagi,” kata Yod.