Menurut Yod, dengan cakupan wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang cukup padat, maka saat ini idealnya di Jawa Barat memiliki 40 kota/kabupaten.
Dengan kondisi sekarang yang hanya 27 kota/kabupaten, berarti masih kurang 13 DOB baru. Ya, paling tidak kita dorong menjadi 37 kota/kabupaten,” kata Yod.
Saat ini, kata dia, Pansus sedang mengkaji kesiapan ke tigacalon DOB tersebut, mulai dari naskah akademiknya hingga ke persiapan infrastruktur.
“Kalau memang belum siap secara infrastruktur, maka kita dorong pemerintahan daerah setempat untuk membangun dari sekarang,” katanya.
Misalnya kalau di daerah yang akan dimekarkan itu belum ada rumah sakit, maka akan didorong pemerintah daerah setempat untuk membangun rumah sakit di wilayah yang akan dimekarkan.
Mengenai kondisi aturan pemekaran daerah yang hingga saat ini masih dalam kondisi moratorium, Yod mengatakan, persiapannya justru harus dilakukan dari sekarang.
“Jadi ketika moratorium dicabut, kita semua sudah siap. Tinggal eksekusi. Kalau menunggu moratorium dicabut, tentunya harus proses awal lagi dan itu memakan waktu lama,” katanya.