Datang untuk Audiensi Tak Ditanggapi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, GRM Siap Laporkan Karut-marut BPNT ke Polres

- 4 Maret 2022, 19:31 WIB
Massa dari Gerakan Rakyat Menggugat saat menunggu anggota dewan di ruang rapat serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 4 Maret 2022.*
Massa dari Gerakan Rakyat Menggugat saat menunggu anggota dewan di ruang rapat serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 4 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 4 Maret 2022.

Massa tersebut mengadukan karut-marutnya proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cara baru berbentuk uang tunai Rp 600.000 di berbagai wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, rencana pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini gagal dilakukan. Pasalnya ketika kelompok massa ini sudah berada di gedung wakil rakyat tersebut, tidak ada seorang pun anggota DPRD yang menemui massa aksi.

Baca Juga: Karut-marut Dana BPNT Rp 600 Ribu di Kabupaten Tasikmalaya, Sampai Timwas Kemensos RI Terjun ke Desa-desa

Bahkan untuk memastikan di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya ada anggota dewan, mereka sempat melakukan penyisiran (sweeping).

Koordinator GRM, Wildan Faiz, mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung dewan tersebut tiada lain untuk mengadu ke DPRD agar mengambil langkah-langkah terkait karut-marutnya penyaluran BPNT.

Sebab pihaknya menemukan juga fakta di lapangan banyak pelanggaran. Selain mengarahkan KPM agar bantuan uang tunai yang diterima harus ditukar dengan sembako yang nilainya tidak sesuai, pihaknya juga menemukan adanya intervensi terhadap keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Geng Motor, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Rayonisasi Patroli

"Salah satunya terjadi di Kecamatan Pancatengah yakni uang bantuan yang ditukarkan dengan beras kualitasnya medium seharga Rp 8.500 per kg, tetapi dihargai setara beras premium Rp 12.000 per kg-nya," kata Wildan.

"Itu pun terjadi dibeberapa kecamatan lain di Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk temuan buah-buahan yang busuk diberikan ke KPM," ujarnya, menambahkan.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, bisa dibayangkan kelebihan uang milik KPM yang harusnya diberikan beras premium malah medium. Belum lagi dari komoditas lain seperti telur, buah-buahan, sayuran dan kacang-kacangan.

Baca Juga: Lima Motor Diamankan di Polsek Cibeureum dan Tamansari Tasikmalaya, Antisipasi Geng Motor yang Kian Marak

Dianalogikan dia, jika di satu kecamatan saja ada 5.000 KPM, maka berapa ratus juta rupiah bahkan bisa sampai miliaran rupiah keuntungan yang diperoleh penyedia barang tersebut.

"Contohnya untuk Kecamatan Sukaraja saja ada sekitar 5.000 KPM. Maka apabila dikali 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya bisa miliaran rupiah uang keuntungan terkumpul," ucap Wildan.

Melihat hal itu, kata Wildan, dalam penyaluran BPNT ini bisa disebut korupsi besar-besaran dan terang-terangan. Bahkan saat ini pihaknya juga akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait adanya intimidasi terhadap KPM.

Baca Juga: Tim Dosen Prodi Matematika FKIP Unigal Ciamis Gelar PKM, Ajari Siswa Bercocok Tanam dengan Konsep Matematis

Bentuknya yakni dengan mengintimidasi tidak akan diberikan lagi bantuan untuk KPM bila tidak membelanjakan bantuan uang tunai itu kepada e-warung yang sudah ditunjuk.

"Intimidasi itu yang kami akan laporkan kepada Polres Tasikmalaya yakni intimidasi yang terjadi di Kecamatan Tanjungjaya, Singaparna, Pancatengah, dan Sukaraja," ujar dia.

Intimidasi dengan ditakut-takuti tidak akan diberikan bantuan itu, diyakini Wildan ada permainan antara, aparat, pengusaha sebagai supplier tentunya ada pengamanan.

"Padahal pada petunjuk teknis dari Kemensos RI, bantuan uang tunai ini bebas dibelanjakan kemana saja dan di mana saja," kata Wildan.

Baca Juga: Masih Terjadi Antrean Minyak Goreng di Sumedang, Warga Tak Takut Lagi Berkerumun

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke nomor teleponnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin belum memberikan jawaban soal ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya khususnya Komisi IV dalam audiensi dengan GRM tersebut.*



Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah