Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar terus berkomitmen memperbaiki Indeks Pemberantasan Korupsi dengan cara menutupi lubang-lubang potensi terjadinya praktik korupsi.
Baca Juga: Curhat ke Wabup Sumedang, KPM Minta Lahan Milik BBWS Dikelola Petani Milenial OTD Jatigede
"Hal yang paling mudah itu adalah melakukan dari dalam. Saya lihat kuncinya adalah 'political will' dari kepala daerahnya," katanya
Emil menyebutkan, saat ini Pemprov Jabar menjadi provinsi terbaik di Indonesia dalam hal pencegahan korupsi dengan skor tertinggi yaitu sebesar 94,5. Oleh karena itu, dirinya mengajak para kepala daerah untuk turun langsung dalam upaya pencegahan korupsi agar prestasi Pemprov Jabar diikuti oleh kabupaten kota di Jawa Barat.
"Jabar skornya melompat ke-94,55. Tinggal kepala daerahnya mau apa tidak turun sendiri. Jangan menyerah, tetapi diskusikan saja lewat FGD," tutur Kang Emil.
Emil melaporkan, Pemprov Jabar membuat kurikulum muatan lokal anti korupsi dalam pendidikan SMA/SMK sebagai bagian dari edukasi kepada pelajar agar paham dan ikut menyuarakan anti korupsi sejak SMA/SMK.
"Saya sudah bikin kurikulum anti korupsi muatan lokal di SMA dan SMK. Kurikulumnya kami sisipkan dalam pendidikan di Jawa Barat," katanya.
Sementara itu, Wak Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam paparannya menyampaikan, disebutkan dalam Pasal 3 UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK adalah lembaga negara yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang tugasnya melaksanakan pemberantasan korupsi yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sektor Peternakan di Sumedang Menurun Drastis, Ini Penyebabnya