Soal Status TWA, BKSDA dan Pemkab Harus Paham Gunung Guntur merupakan Kawasan Panas Bumi

- 10 Maret 2022, 21:03 WIB
Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia, Hasanuddin menyebutkan Pemkab Garut diminta paham bahwasanya kawasan Gunung Guntur juga merupakan kawasan panas bumi.
Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia, Hasanuddin menyebutkan Pemkab Garut diminta paham bahwasanya kawasan Gunung Guntur juga merupakan kawasan panas bumi. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Keinginan Pemkab Garut untuk menjadikan kawasan cagar alam (CA) Gunung Guntur menjadi Taman Wisata Alam (TWA) mendapat tanggapan Asosiasi Daerah 

Penghasil Panas Bumi Indonesia. Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Pemkab Garut diminta paham bahwasanya kawasan Gunung Guntur juga merupakan kawasan panas bumi. 

"Kaitan dengan pengajuan Pemkab Garut agar status Gunung Guntur dirubah dari CA menjadi TWA, kami ingatkan pihak BKSDA dan Pemkab Garut juga harus mempertimbangkan kawasan tersebut juga merupakan kawasan panas bumi," ujar Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia, Hasanuddin, Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Sepakbola Liga Desa 2022 di Kabupaten Garut Diikuti 218 Tim dan Terbagi 8 Zona

Penetapan Gunung Guntur menjadi kawasan panas bumi menurut Hasan dilakukan karena kawasan tersebut memiliki sumber daya alam berupa potensi panas bumi. 

Di Garut, selain Gunung Guntur, ada juga sejumlah kawasan lain yang juga ditetapkan sebagai kawasan panas bumi, di antaranya Gunung Papandayan, Kamojang, dan Darajat. 

Faktanya, tutur Hasan, beberapa kawasan tersebut saat ini sudah digunakan atau dimanfaatkan untuk pemanfaatan panas bumi secara langsung dan tidak langsung.

Baca Juga: Majelis Hakim Tegur Saksi Dalam Persidangan Dugaan Makar Tiga Jenderal NII di Garut

Untuk pemanfaatan langsung, kawasan Papandayan, Kamojang, Darajat, dan Guntur sudah dimanfaatkan untuk kepentingan wisata air panas bumi. 

Sedangkan untuk pemanfaatan tidak langsung terjadi pada kawasan Darajat dan Kamojang yang sudah dijadikan kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x