“Jadi ketika DOB Tasela sudah disahkan oleh undang-undang, tidak akan sulit bagi DOB yang baru untuk menjalankan pemerintahannya serta melayani publiknya karena sarana dan prasana sudah ada,” katanya.
Bahkan kata Yod, kalau Pemkab Tasikmalaya kesulitan dalam membangun infrastruktur di CDOB Tasela, hal itu bisa dibicarakan dengan pihak pemerintah provinsi maupun dengan DPRD Provinsi.
“Bisa saja Pemkab Tasikmalaya meminta bantuan dari provinsi dengan difasilitasi oleh anggota DPRD Jawa Barat,” kata dia.
Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin mengatakan, sesuai dengan janji politik pasangan Ade-Cecep, semua sudah tertuang dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Hanya saja kemampuan keuangan Pemkan Tasikmalaya terbatas, sementara kebutuhan cukup banyak,” katanya.
Baca Juga: PTM di Garut Masih Dilakukan 50 Persen, Begini Penjelasan Kadisdik
Salah satunya, kata dia, yaitu menyangkut pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang setidaknya harus dibangun lima rumah sakit.
“Saat ini baru satu yang terbangun, yakni di Cikatomas, itu pun belum selesai,” katanya.
Untuk yang lainnya, kini Pemkab Tasikmalaya mendorong dibangunnya rumah sakit di Ciawi dan Karangnunggal.