Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

- 15 Maret 2022, 16:24 WIB
Polres Tasikmalaya melakukan Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang mangkir dari tugas selama satu bulan lebih, Selasa 15 Maret 2022.*
Polres Tasikmalaya melakukan Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang mangkir dari tugas selama satu bulan lebih, Selasa 15 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

"Sudah saya sampaikan kepada anggota polisi lainnya. Ini harus menjadi contoh terakhir, jangan sampai ada lagi. Kasihan orangtua kita, kasihan keluarga kita," ujarnya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah