Dalam kasus ini, Ditresnarkoba juga mengamankan empat orang yang membawa sabu tersebut, berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
Selanjutnya, Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat melakukan pengembangan atas kasus ini. Hasilnya, petugas mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan ini.
"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata AKBP Nuredy Irwansyah.
Menurutnya, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan.
"Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.
Nuredy menuturkan, satu ton sabu sabu yang merupakan kiriman dari Iran itu rencananya akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Ikut Parade di Jakarta, Juara Dunia MotoGP 2021 Ini Lebih Pilih Bersantai di Mandalika
Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan.
Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.